- Edisi 8 Kajian Tafsir Tartibun Nuzul | Quran Surat Al Alaq Ayat 15-19
- Edisi 7 Kajian Tafsir Tartibun Nuzul | Quran Surat Al Alaq Ayat 11-14
- Edisi 5 Kajian Tafsir Tartibun Nuzul | Quran Surat Al Alaq Ayat 6-7 (Bagian 2)
- Israel Kembali Membom 2 (dua) sekolah di Gaza. 80% Korban adalah Anak-anak
- Ibrah dari Dua Momen Bersejarah di Bulan Dzulhijjah
- Sayyidul Istighfar
- Karena Tak Miliki Visa Haji, Sebanyak 24 Jamaah Asal Indonesia Ditangkap Polisi Saudi
- Edisi 6 Kajian Tafsir Tartibun Nuzul | Quran Surat Al Alaq Ayat 8-10
- Edisi 4 Kajian Tafsir Tartibun Nuzul | Quran Surat Al Alaq Ayat 6-7 (Bagian 1)
- Raudhah, Taman dari Taman Surga di Masjid Nabawi
Karena Tak Miliki Visa Haji, Sebanyak 24 Jamaah Asal Indonesia Ditangkap Polisi Saudi
Sebanyak 24 calon jemaah
haji asal Indonesia diringkus oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena terbukti
tidak memiliki visa haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
"Kami tidak tahu
sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum
tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu
(29/5/2024).
Baca Lainnya :
Aziz bercerita kejadiaan
tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai
melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam
tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk
mengambil Miqat.
Petugas pun langsung
mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.
"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa
dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," kata dia.
Menurut Hegemur, setelah
dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke
bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan
(Check Point) awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan
ini dilakukan oleh pihak Masyariq.
Check Point ini untuk
memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang
telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Pengecekan dilakukan
dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan
aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak
Masyariq.
Setelah diperiks, sebanyak
24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.
Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq
melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Selanjutnya kami tidak
tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana
belum tahu," kata Aziz.
Kepada Daerah Kerja Madinah
Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan
pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.
"Sekali lagi, kami
mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa
haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.
Sumber: himpuh.or.id