Heboh…! Kenapa harus heboh? Polygami kan
salah satu fenomena kehidupan yang biasa dan wajar? Yang kurang ajar justru
orang-orang yang berupaya untuk mematikan ’sunnah’ dari muka
bumi! Lantas, kemana kaki mesti berpijak? Dimana keyakinan mesti ditambat?
Bukan semata atas dasar syahwat, tapi justru demi menyelamatkan sebuah martabat
yang bisa tersesat! Kenapa sih, sulit bersikap
bijak dan sehat? Katakan saja, ”Silakan berpoligami, asal dengan syarat....!”
Syarat Pertama
Niat dan tujuan yang benar. Jujur kita akui, memang
ada banyak orang telah menjadikan Poligami sekedar solusi untuk
melegitimasi hubungan yang semula haram menjadi halal, yang notabene hubungan
tersebut awalnya muncul lewat hasrat atau hawa nafsu yang mungkin kurang
terkelola dengan baik, bukan atas dasar upaya sosial, misalnya dalam rangka menjaga serta melindungi
harkat dan martabat seorang wanita dari segala fitnah kesendiriannya. Kalau boleh meminjam kata
dari pepatah, ”Dari mata turun ke syahwat!” Nah, kalau sudah turun
ke syahwat, bisa berbahaya! Yang sangat mungkin terjadi adalah timbulnya hawa
nafsu. Hawa itu dorongan, sedangkan Nafsu berarti
keinginan. Sehingga, bila syahwatnya sudah tidak lagi bisa terkontrol, maka
yang timbul kemudian adalah ’dorongan’ untuk mewujudkan ’keinginan’ syahwatnya
tersebut, meskipun lewat cara-cara yang menyesatkan!
Bagi sebagian orang yang takut akan dosa
perzinahan, menikah akan menjadi alternatif terbaik bagi dirinya,
walaupun mungkin saat itu dia sudah berkeluarga. Itu tidak salah, dan
pernikahannya tetap sah! Hanya saja, niat serta
caranya sudah agak melenceng dari hakikat perkawinan itu sendiri. Apa yang
dilakukannya itu, cenderung didorong oleh kepentingan hawa nafsunya saja.
Niatnya sudah tidak benar, karena hanya ingin bisa menikmati kecantikan fisik
si wanita belaka. Ketika dia mengatakan, ”Aku sangat mencintaimu!” Maka yang
terucap dalam benak dia sebenarnya adalah, ”Aku sangat bernafsu padamu!” Hayo... ngaku... J
Syarat Kedua
Tahu diri. Siapa sih, loh...? Memangnya sudah layak
menjadi salah seorang praktisi poligami? Akhlaknya bagaimana? Pemahaman serta
pengamalan ’dinnul Islamnya’ sejauh apa? Intelektualitasnya?
Emotionalnya? Spiritualnya? Kekuatan jasmaninya? Dan... penghasilannya?
Semua itu juga harus menjadi pertimbangan yang matang, loh...!!!
Syarat Ketiga
Restu istri dan keluarga. Meskipun tidak ada keharusan seorang lelaki meminta
izin kepada keluarganya untuk menikah lagi, akan tetapi hal ini menyangkut pertimbangan
perasaan istri/keluarga. Jika memang belum diizinkan,
ya sikapi dahulu secara bijaksana. Berikan pengertian dan yakinkan keluarga kalau
dirinya memang layak berpoligami. Jangan
malah bersikeras untuk tetap menikah lagi, apalagi sampai ada perang baratayuda karena mempertahankan
egonya yang tak terkendali!
Itu menjadi salah satu bukti bahwa dirinya belumlah layak untuk berpoligami,
karena belum apa-apa saja dia sudah berpotensi melukai perasaan istri/keluarga pertamanya! Gimana, tuh....??
Kalau seseorang belum bisa mengelola diri dan
keluarganya secara baik dan ’sukses’, maka benahi saja dahulu yang sudah
ada..., kenapa malah membuka lahan baru? Mau menambah kesengsaraan/kezaliman
baru? Na’udzubillah....
Syarat Keempat
Alasan yang tepat. Jangan jadikan syari’at sebagai
alibi untuk menyalurkan syahwat! Banyak orang berargumentasi, bahwa daripada
seseorang terjerumus kepada perbuatan maksiat, maka lebih baik dia memiliki
istri dua, tiga, atau bahkan empat. Itu bukan alasan yang tepat...!
Selintas di telinga, argumentasi
tersebut mungkin ada benarnya. Tapi kalau
kita bertanya, memangnya kenapa seseorang bisa terjerumus kepada perbuatan
maksiat? Apa yang melatarbelakangi seseorang punya hasrat dengan wanita lain?
Sampai-sampai mereka mencari-cari alasan, ”daripada saya.... lebih baik...”
Ada
banyak kemungkinan kenapa seseorang bisa timbul hasrat dengan wanita lain.
Diantaranya barangkali dari tidak terjaganya pandangan, pergaulan, obrolan
empat mata, dan lain sebagainya. Ditambah faktor lainnya adalah daya tarik si
wanita itu sendiri yang memang menggoda sekaligus menggelitik naluri
kemanusiaan si pria. Apalagi jika syetan sudah turut campur...
Wah, kena deh...!
Makanya..., jaga pandangan, jangan suka jelalatan!
Jaga kemaluan, jangan ikuti bisikan syetan...! Insya Allah aman...!
Syarat kelima
Jalankan keempat syarat-syarat di atas dengan
cerdas dan sungguh-sungguh, maka insya Allah seseorang layak untuk berpoligami. Wallahu a’lam bishowwab.
Komentar