Ada Apa Dengan Poligami?

Keterangan Gambar : Gambar hanya ilustrasi
Heboh…! Kenapa harus heboh? Polygami kan salah satu fenomena kehidupan yang biasa dan wajar? Yang kurang ajar justru orang-orang yang berupaya untuk mematikan ’sunnah’ dari muka bumi! Lantas, kemana kaki mesti berpijak? Dimana keyakinan mesti ditambat? Bukan semata atas dasar syahwat, tapi justru demi menyelamatkan sebuah martabat yang bisa tersesat! Kenapa sih, sulit bersikap bijak dan sehat? Katakan saja, ”Silakan berpoligami, asal dengan syarat....!”
Syarat Pertama
Baca Lainnya :
Niat dan tujuan yang benar. Jujur kita akui, memang ada banyak orang telah menjadikan Poligami sekedar solusi untuk melegitimasi hubungan yang semula haram menjadi halal, yang notabene hubungan tersebut awalnya muncul lewat hasrat atau hawa nafsu yang mungkin kurang terkelola dengan baik, bukan atas dasar upaya sosial, misalnya dalam rangka menjaga serta melindungi harkat dan martabat seorang wanita dari segala fitnah kesendiriannya. Kalau boleh meminjam kata dari pepatah, ”Dari mata turun ke syahwat!” Nah, kalau sudah turun ke syahwat, bisa berbahaya! Yang sangat mungkin terjadi adalah timbulnya hawa nafsu. Hawa itu dorongan, sedangkan Nafsu berarti keinginan. Sehingga, bila syahwatnya sudah tidak lagi bisa terkontrol, maka yang timbul kemudian adalah ’dorongan’ untuk mewujudkan ’keinginan’ syahwatnya tersebut, meskipun lewat cara-cara yang menyesatkan!
Bagi sebagian orang yang takut akan dosa perzinahan, menikah akan menjadi alternatif terbaik bagi dirinya, walaupun mungkin saat itu dia sudah berkeluarga. Itu tidak salah, dan pernikahannya tetap sah! Hanya saja, niat serta caranya sudah agak melenceng dari hakikat perkawinan itu sendiri. Apa yang dilakukannya itu, cenderung didorong oleh kepentingan hawa nafsunya saja. Niatnya sudah tidak benar, karena hanya ingin bisa menikmati kecantikan fisik si wanita belaka. Ketika dia mengatakan, ”Aku sangat mencintaimu!” Maka yang terucap dalam benak dia sebenarnya adalah, ”Aku sangat bernafsu padamu!” Hayo... ngaku... J
Syarat Kedua
Tahu diri. Siapa sih, loh...? Memangnya sudah layak menjadi salah seorang praktisi poligami? Akhlaknya bagaimana? Pemahaman serta pengamalan ’dinnul Islamnya’ sejauh apa? Intelektualitasnya? Emotionalnya? Spiritualnya? Kekuatan jasmaninya? Dan... penghasilannya? Semua itu juga harus menjadi pertimbangan yang matang, loh...!!!
Syarat Ketiga
Restu istri dan keluarga. Meskipun tidak ada keharusan seorang lelaki meminta izin kepada keluarganya untuk menikah lagi, akan tetapi hal ini menyangkut pertimbangan perasaan istri/keluarga. Jika memang belum diizinkan, ya sikapi dahulu secara bijaksana. Berikan pengertian dan yakinkan keluarga kalau dirinya memang layak berpoligami. Jangan malah bersikeras untuk tetap menikah lagi, apalagi sampai ada perang baratayuda karena mempertahankan egonya yang tak terkendali! Itu menjadi salah satu bukti bahwa dirinya belumlah layak untuk berpoligami, karena belum apa-apa saja dia sudah berpotensi melukai perasaan istri/keluarga pertamanya! Gimana, tuh....??
Kalau seseorang belum bisa mengelola diri dan keluarganya secara baik dan ’sukses’, maka benahi saja dahulu yang sudah ada..., kenapa malah membuka lahan baru? Mau menambah kesengsaraan/kezaliman baru? Na’udzubillah....
Syarat Keempat
Alasan yang tepat. Jangan jadikan syari’at sebagai alibi untuk menyalurkan syahwat! Banyak orang berargumentasi, bahwa daripada seseorang terjerumus kepada perbuatan maksiat, maka lebih baik dia memiliki istri dua, tiga, atau bahkan empat. Itu bukan alasan yang tepat...!
Selintas di telinga, argumentasi tersebut mungkin ada benarnya. Tapi kalau kita bertanya, memangnya kenapa seseorang bisa terjerumus kepada perbuatan maksiat? Apa yang melatarbelakangi seseorang punya hasrat dengan wanita lain? Sampai-sampai mereka mencari-cari alasan, ”daripada saya.... lebih baik...”
Ada banyak kemungkinan kenapa seseorang bisa timbul hasrat dengan wanita lain. Diantaranya barangkali dari tidak terjaganya pandangan, pergaulan, obrolan empat mata, dan lain sebagainya. Ditambah faktor lainnya adalah daya tarik si wanita itu sendiri yang memang menggoda sekaligus menggelitik naluri kemanusiaan si pria. Apalagi jika syetan sudah turut campur... Wah, kena deh...!
Makanya..., jaga pandangan, jangan suka jelalatan! Jaga kemaluan, jangan ikuti bisikan syetan...! Insya Allah aman...!
Syarat kelima
Jalankan keempat syarat-syarat di atas dengan cerdas dan sungguh-sungguh, maka insya Allah seseorang layak untuk berpoligami. Wallahu a’lam bishowwab.
