Tali Islam Akan Terburai

Keterangan Gambar : Gambar hanya ilustrasi
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُنْقَضَنَّ عُرَى
الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ
النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ
الصَّلَاةُ
Dari Abu Umamah Al Bahili
Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam bersabda, “Ikatan Islam akan
terburai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terburai maka manusia akan
bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum dan
yang terakhir adalah shalat.” (Hadis Riwayat Ahmad. 5/251)
Makna dari hadits berikut adalah bahwa ketika ajaran
Islam sudah semakin asing, maka semakin banyak orang yang melakukan pelanggaran
dan semakin banyak orang yang merusak ikatan-ikatannya, yakni berbagai
kewajiban dan perintah-perintahnya. Sebagaimana dalam hadits Nabi:
Baca Lainnya :
- Tetaplah Bersabar dan Istiqomah0
- Maghfirah0
- Ada Apa Dengan Poligami?0
- Surga Sebelum Surga Sebenarnya0
- Peran dan Fungsi Keluarga0
"Islam itu dimulai dalam keadaan asing, dan suatu
saat akan kembali menjadi asing. Maka beruntunglah orang-orang yang asing
tersebut." (HR. Muslim)
Kalimat "yang pertama kali terurai adalah Hukum,"
maknanya sudah sangat jelas. Yakni, tidak diberlakukannya hukum
(syari'at) Allah. Itulah yang menjadi realitas pada kebanyakan kondisi
hukum di berbagai negeri hari ini, bahkan yang mayoritas penduduknya muslim sekalipun.
Padahal sebagaimana dimaklumi, mereka semua berkewajiban memberlakukan hukum
Islam dalam segala hal, dan dilarang untuk memberlakukan hukum dan kebiasaan
yang bertentangan dengan syari'at yang suci berdasarkan firman Allah:
"dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara
mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa
nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka
berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah
bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada
mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan
manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliyah yang mereka
kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah
bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al Maa'idah, 5 : 49-50).
Dan masih banyak lagi ayat lain yang senada dengan
ini, yang bisa menjadi hujjah yang sangat kuat dan jelas akan wajibnya
menegakkan syari'at Allah di muka bumi.
Namun, inilah yang terjadi hari ini. Bisa kita
saksikan di berbagai negara yang notabene mayoritasnya muslim sekalipun, banyak
diantara mereka yang meninggalkan aqidah tauhid yang murni, kemudian
mencoba berkreasi dan berfantasi menyusun sendiri hukumnya masing-masing.
Padahal pernyataan Allah pada ayat diatas sudah sangat jelas, hukum Allah
adalah yang terbaik! (silahkan dibaca sekali lagi ayatnya).
Adapun maksud kalimat Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam: "...dan yang terurai terakhir kali adalah shalat,"
artinya semakin banyaknya orang yang meninggalkan shalat, semakin banyak orang
yang lalai dari menunaikannya, dan banyak pula yang sholatnya menyalahi sunnah
hingga salah kaprah. Persis seperti yang sedang kita alami saat ini, dimana
sholat berjama'ah harus diberi jarak yang sesungguhnya bertentangan dengan
kaidah sholat berjama'ah maupun sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Padahal di kalangan umat terdahulu, tatkala suatu penyakit menular mewabah
dikalangan masyarakat, tak pernah sekalipun dikeluarkan kebijakan sholat dengan
berjarak (coba simak video penjelasan lengkap dari Ust. Ihsan Tanjung di
Youtube, dengan keyword : "rapatkan shaff kembali"). Ada pula
fenomena lain, dimana sholat berjama'ah dikerjakan secara tergesa-gesa,
sehingga gerakannya menjadi tidak tuma'ninah, tidak nikmat, tidak khusyu,
bacaan menjadi tidak jelas didengar makmum, dan lain sebagainya. Subhanallah!
