عَنْ أَبِي أُمَامَةَ
الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ
عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ
وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
Dari Abu Umamah Al Bahili Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda, “Ikatan Islam akan terburai simpul
demi simpul. Setiap satu simpul terburai maka manusia akan bergantungan pada
simpul berikutnya.
Makna dari hadits berikut
adalah bahwa ketika ajaran Islam sudah semakin asing, maka semakin banyak orang
yang melakukan pelanggaran dan semakin banyak orang yang merusak ikatan-ikatannya, yakni berbagai
kewajiban dan perintah-perintahnya.
Sebagaimana dalam hadits Nabi:
Kalimat "yang pertama kali
terurai adalah Hukum," maknanya sudah
sangat jelas. Yakni, tidak diberlakukannya hukum (syari'at) Allah. Itulah yang menjadi realitas
pada kebanyakan kondisi hukum di berbagai negeri hari ini, bahkan yang
mayoritas penduduknya muslim sekalipun. Padahal sebagaimana dimaklumi, mereka
semua berkewajiban memberlakukan hukum Islam dalam segala hal, dan dilarang untuk
memberlakukan hukum dan kebiasaan yang bertentangan dengan syari'at yang suci
berdasarkan firman Allah:
"dan hendaklah kamu
memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari
hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah
menghendaki akan menimpakan musibah kepada
mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan
manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliyah yang mereka
kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada
(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al Maa'idah, 5 :
49-50).
Dan masih banyak lagi ayat lain yang senada dengan ini, yang bisa
menjadi hujjah yang sangat kuat dan jelas
akan wajibnya menegakkan syari'at Allah di
muka bumi.
Namun, inilah yang terjadi hari ini. Bisa kita saksikan di
berbagai negara yang notabene mayoritasnya muslim sekalipun, banyak diantara
mereka yang meninggalkan aqidah tauhid
yang murni, kemudian mencoba berkreasi dan berfantasi menyusun sendiri hukumnya
masing-masing. Padahal pernyataan Allah pada ayat diatas sudah sangat jelas,
hukum Allah adalah yang terbaik! (silahkan
dibaca sekali lagi ayatnya).
Adapun maksud kalimat Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam: "...dan yang terurai terakhir kali adalah shalat," artinya semakin banyaknya orang yang
meninggalkan shalat, semakin banyak orang yang lalai dari menunaikannya, dan
banyak pula yang sholatnya menyalahi sunnah hingga salah kaprah. Persis seperti
yang sedang kita alami saat ini, dimana sholat berjama'ah harus diberi jarak
yang sesungguhnya bertentangan dengan kaidah sholat berjama'ah maupun sunnah
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Padahal di kalangan umat terdahulu,
tatkala suatu penyakit menular mewabah dikalangan masyarakat, tak pernah
sekalipun dikeluarkan kebijakan sholat dengan berjarak (coba simak video
penjelasan lengkap dari Ust. Ihsan Tanjung di Youtube, dengan keyword :
"rapatkan shaff kembali").
Ada pula fenomena lain, dimana
sholat berjama'ah dikerjakan secara tergesa-gesa, sehingga gerakannya menjadi
tidak tuma'ninah, tidak nikmat, tidak khusyu, bacaan menjadi tidak jelas
didengar makmum, dan lain sebagainya. Subhanallah!
Kita memohon kepada Allah agar
berkenan memperbaiki kondisi kaum muslimin hari ini serta memberikan taufik
serta hidayah-Nya agar kaum muslimin bisa tersadar serta dapat teguh hati
didalam menjalankan dinnul Islam yang haq ini secara murni dan konsekuen. Dan
satu hal lagi, berhati-hatilah akan
fitnah serta propaganda yang sedang dilancarkan oleh para pengikut dajjal ataupun musuh-musuh Islam
di penghujung zaman ini! Sangat memungkinkan, segala hiruk pikuk yang tengah
terjadi hari ini adalah merupakan propaganda/makar mereka. Na'udzubillah, la
hawla wala quwwata ilabillah. Wallahu a'lam bishowwab.
Komentar